PESISIR SELATAN - Jajaran Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.
Seorang pria berinisial J (35) yang berprofesi sebagai buruh harian lepas diamankan dalam penggerebekan di Kampung Bukit Tael, Kenagarian Kudo-Kudo Inderapura, Kecamatan Pancung Soal.
Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan AKP Hardi Yasmar membenarkan penangkapan tersebut yang terjadi pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di dalam rumah tersangka.
"Penangkapan dilakukan setelah kami menerima laporan dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut," ungkapnya, Kamis (16/4/2026).
Ia menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi warga terkait maraknya dugaan transaksi sabu di kawasan Kampung Bukit Tael.
Menindaklanjuti laporan itu Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga memastikan kebenaran informasi.Petugas kemudian melakukan penggerebekan di sebuah rumah dan berhasil mengamankan tersangka di ruang tamu.
Saat dilakukan penggeledahan polisi menemukan dompet kecil di saku celana tersangka yang berisi 15 paket sabu.
"Penggeledahan dilanjutkan ke dalam kamar di mana ditemukan satu paket sabu tambahan di atas kasur serta alat pendukung seperti timbangan digital, plastik klip dan kaca pirek," jelasnya.
Dari hasil penangkapan polisi mengamankan total 16 paket sabu satu unit handphone merek Oppo dua unit timbangan digital plastik klip bening serta kaca pirek yang diduga digunakan untuk konsumsi dan pengemasan.
Editor : Pariyadi Saputra

