Perda Rencana Detail Tata Ruang Kota Payakumbuh 2018-2038 Dicabut, Zulmaeta: Langkah Strategis Selaraskan Kebijakan Nasional

×

Perda Rencana Detail Tata Ruang Kota Payakumbuh 2018-2038 Dicabut, Zulmaeta: Langkah Strategis Selaraskan Kebijakan Nasional

Bagikan berita
Perda Rencana Detail Tata Ruang Kota Payakumbuh 2018-2038 Dicabut, Zulmaeta: Langkah Strategis Selaraskan Kebijakan Nasional
Perda Rencana Detail Tata Ruang Kota Payakumbuh 2018-2038 Dicabut, Zulmaeta: Langkah Strategis Selaraskan Kebijakan Nasional
DPC PJS Kota Bukittinggi

Zulmaeta mengungkapkan, saat ini rancangan peraturan kepala daerah tentang RDTR Kota Payakumbuh tengah memasuki tahap pengajuan persetujuan substansi dan direncanakan dibahas dalam rapat lintas sektor antar kementerian/lembaga pada Mei 2026.

Ia menekankan, rencana tata ruang yang baru akan menjadi acuan utama pembangunan daerah dengan mengintegrasikan kepentingan lintas sektor sekaligus menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan.

“Dengan penyesuaian ini, kami ingin memastikan seluruh regulasi di Kota Payakumbuh sejalan dengan kebijakan pusat, terutama dalam mendukung kemudahan berusaha dan menciptakan iklim investasi yang sehat dan kondusif,” katanya.

Menurut dia, pemerintah daerah juga akan terus melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan agar semakin transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Zulmaeta juga berharap dukungan DPRD untuk membahas ranperda lain yang telah diajukan dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda), serta terus memberikan masukan demi kemajuan Kota Payakumbuh.

“Semoga kerja keras kita bersama dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan mendorong terwujudnya Payakumbuh yang maju dan bermartabat,” pungkasnya. (*)

Editor : Irfan Taufik, S. TP
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
PMI Bukittinggi