Buruh Nelayan Ditangkap, 7 Paket Ganja Diamankan di Pesisir Selatan

×

Buruh Nelayan Ditangkap, 7 Paket Ganja Diamankan di Pesisir Selatan

Bagikan berita
Pelaku yang diamankan Polres Pesisir Selatan.
Pelaku yang diamankan Polres Pesisir Selatan.
DPC PJS Kota Bukittinggi

PESISIR SELATAN - Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan kembali mengungkap peredaran gelap narkotika dengan menangkap seorang buruh nelayan berinisial AR (41) di Kampung Tambang, Kenagarian Simpang Ampang Pulai, Kecamatan Koto XI Tarusan pada Minggu (12/4/2026) malam.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB sebagai respons cepat kepolisian atas keresahan masyarakat terhadap maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kapolres Pesisir Selatan melalui Kasatresnarkoba AKP Hardi Yasmar menyebut tersangka diamankan tanpa perlawanan saat tim Opsnal melakukan operasi.

“Tersangka AR diamankan tanpa perlawanan sebagai bagian dari komitmen kami menjaga wilayah dari peredaran narkoba,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat nagari setempat, petugas menemukan 7 paket kecil ganja kering yang dibungkus kertas nasi dan plastik hitam.

Polisi juga mengamankan satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi serta alat pendukung berupa gunting dan kotak plastik klip bening.

Barang bukti tersebut menguatkan dugaan bahwa tersangka terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika di wilayah pesisir.

Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul barang dan kemungkinan adanya jaringan lain,” katanya.

Penyidik terus mendalami kasus ini guna membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah hukum Pesisir Selatan. (*)

Editor : Pariyadi Saputra
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
PMI Bukittinggi