PADANG - Kepolisian Daerah Sumatera Barat di bawah kepemimpinan Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sederet kasus narkotika menonjol sepanjang Maret 2026.
Total barang bukti yang disita mencapai 110,36 kilogram ganja dan 9,91 kilogram sabu dari sejumlah operasi yang dilakukan jajaran Ditresnarkoba.
Sebanyak 108,28 kilogram ganja dan 9,83 kilogram sabu dari total sitaan tersebut telah ditetapkan untuk segera dimusnahkan oleh pihak kepolisian.
Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menyebutkan bahwa terdapat tujuh kasus menonjol dengan total 10 tersangka yang berhasil diamankan selama periode tersebut.
Bandara Internasional Minangkabau di Kabupaten Padang Pariaman menjadi titik rawan dengan sejumlah upaya penyelundupan narkoba yang berhasil digagalkan.
Dalam dua hari yakni Sabtu (8/3/2026) hingga Minggu (9/3/2026), polisi menggagalkan tiga upaya penyelundupan sabu melalui jalur udara.Pada Sabtu (8/3/2026), terjadi dua penangkapan terpisah dengan total barang bukti sabu sekitar 3,92 kilogram.
Sementara pada Minggu (9/3/2026), dua tersangka kembali diamankan dengan barang bukti sabu mencapai 5,93 kilogram.
"Pola-pola penyelundupan melalui jalur udara terus kami pantau ketat dan ini bentuk komitmen melindungi gerbang masuk Sumatera Barat dari narkoba," ujarnya dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di halaman mako Polda Sumbar, Rabu (8/4/2026).
Irjen Pol Gatot juga mengungkapkan bahwa para pelaku kerap menggunakan identitas palsu dalam menjalankan aksinya.
Editor : Pariyadi Saputra

