PADANG - Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat melaksanakan penandatanganan pakta integritas dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Barat di Aula Lantai 5 Kejati Sumbar.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Muhibuddin dan Kepala BPJN Sumatera Barat Elsa Putra Friandi yang disaksikan jajaran pejabat terkait.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten Intelijen Kejati Sumbar Dr Efendri Eka Saputra bersama tim PPS serta seluruh Kepala Satuan Kerja BPJN Sumatera Barat dan PPK.
Melalui pakta integritas itu, kedua pihak menegaskan komitmen untuk menjaga integritas, profesionalisme, transparansi, dan tanggung jawab dalam pelaksanaan pembangunan strategis tahun 2026.
"Penandatanganan ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam mengawal pembangunan strategis agar berjalan optimal," ujar Kasi Penkum Kejati Sumbar.
Pengamanan Pembangunan Strategis oleh Kejaksaan difokuskan pada mitigasi potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan yang dapat menghambat proyek strategis nasional.Langkah pengamanan mencakup aspek personil, materiil, aset, serta penyelesaian berbagai hambatan birokrasi dalam pelaksanaan proyek.
Kegiatan dilanjutkan dengan rapat entry meeting yang dipimpin Asisten Intelijen Kejati Sumbar bersama seluruh pihak terkait untuk membahas strategi pengamanan.
"Pengamanan dilakukan agar seluruh kegiatan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta bebas dari potensi penyimpangan," katanya. (*)
Editor : Pariyadi Saputra

