Komisi IV DPRD Padang Bahas LKPJ Wali Kota 2025, Fokus Tingkatkan Pelayanan Kesehatan dan Penanganan Kasus Prioritas

×

Komisi IV DPRD Padang Bahas LKPJ Wali Kota 2025, Fokus Tingkatkan Pelayanan Kesehatan dan Penanganan Kasus Prioritas

Bagikan berita
Ketua DPRD Kota Padang  Muharlion, menyatakan, "Paripurna LKPJ Wali Kota Padang 2025 adalah mekanisme tahunan yang wajib dipatuhi oleh pemerintah daerah sebagai bentuk akuntabilitas kepada DPRD. Melalui Pansus IV, kami memberikan sejumlah catatan dan reko
Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, menyatakan, "Paripurna LKPJ Wali Kota Padang 2025 adalah mekanisme tahunan yang wajib dipatuhi oleh pemerintah daerah sebagai bentuk akuntabilitas kepada DPRD. Melalui Pansus IV, kami memberikan sejumlah catatan dan reko
DPC PJS Kota Bukittinggi

" Kami juga mendorong integrasi data pelayanan kesehatan dari Puskesmas hingga rumah sakit untuk mempercepat respon terhadap kasus kritis," ujarnya.

Rekomendasi lain dari Pansus IV meliputi, pelaksanaan survey kepuasan independen untuk validitas Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), peningkatan komunikasi dengan layanan kesehatan terkait, serta pemanggilan pihak BPJS guna koordinasi lebih lanjut atas masalah layanan kesehatan masyarakat.

Muharlion menambahkan, “Meski APBD 2026 sudah berjalan di bawah kepemimpinan Wali Kota Fadli Amran dan Wakil Maigus Nasir, semua catatan dari LKPJ 2025 wajib menjadi bahan evaluasi serius demi peningkatan layanan publik yang lebih baik.”

Pembahasan ini menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kota Padang, sekaligus menjawab berbagai tantangan kesehatan masyarakat secara komprehensif. (Ade)

Editor : AB Kurniati
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
PMI Bukittinggi