PADANG — Komisi IV DPRD Kota Padang menggelar pembahasan mendalam terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang Tahun 2025, khususnya pada kinerja Dinas Kesehatan Kota Padang pada, Senin (6/4/2026).
Evaluasi ini menjadi langkah penting untuk, memastikan peningkatan layanan kesehatan yang berkualitas dan penanganan kasus strategis di tahun berikutnya.
Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, menyatakan, “Paripurna LKPJ Wali Kota Padang 2025 adalah mekanisme tahunan yang wajib dipatuhi oleh pemerintah daerah sebagai bentuk akuntabilitas kepada DPRD. Melalui Pansus IV, kami memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi penting untuk mengoptimalkan kinerja Dinas Kesehatan, terutama dalam mengukur capaian program unggulan yang didukung oleh APBD, demi perbaikan pada 2026.”
Dinas Kesehatan Kota Padang pada tahun 2025 mengelola, anggaran sebesar Rp365,4 miliar dengan realisasi anggaran mencapai 94,03%.
Pendapatan yang diperoleh juga melampaui target dengan realisasi 101,29%.
Meski demikian, beberapa isu strategis muncul dalam pembahasan Pansus IV, seperti tingginya angka kematian ibu, peningkatan kasus LGBT yang berhubungan dengan HIV/AIDS, serta tantangan pembatasan layanan kesehatan oleh BPJS.Dinas Kesehatan menjelaskan, realisasi anggaran yang melebihi target didasarkan pada kisaran perhitungan tahun sebelumnya.
Mereka juga aktif berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk universitas dan Satpol PP, untuk sosialisasi kesehatan dan pengawasan praktek-praktek aborsi ilegal di kalangan muda.
Terkait pengadaan yang hampir 100% terealisasi, metode penunjukan langsung digunakan sesuai ketentuan.
Muharlion menegaskan, “Penting bagi pemerintah daerah untuk menetapkan penurunan kematian ibu dan bayi sebagai indikator utama berbasis hasil nyata, bukan sekadar capaian program.
Editor : AB Kurniati

