Sidang Ketiga Penganiayaan Nenek Saudah, JPU Hadirkan Lima Saksi Fakta

×

Sidang Ketiga Penganiayaan Nenek Saudah, JPU Hadirkan Lima Saksi Fakta

Bagikan berita
Sidang ke-3 kasus dugaan penganiayaan di PN Pasaman. (Dok. Ist)
Sidang ke-3 kasus dugaan penganiayaan di PN Pasaman. (Dok. Ist)
DPC PJS Kota Bukittinggi

Sementara itu penasihat hukum terdakwa Muhammad Doni menyampaikan berdasarkan keterangan lima saksi peristiwa tersebut hanya melibatkan satu pelaku dan satu korban tanpa adanya pihak lain.

Sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan pada Kamis (9/4/2026) dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan dan saksi ahli guna memperjelas konstruksi perkara. (*)

Editor : Pariyadi Saputra
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
PMI Bukittinggi