Khusus Untuk Kendaraan Roda 2 dan 4, Jalur Lembah Anai Dibuka 24 Jam Mulai 1 April

×

Khusus Untuk Kendaraan Roda 2 dan 4, Jalur Lembah Anai Dibuka 24 Jam Mulai 1 April

Bagikan berita
Dok. Polres Padang Panjang
Dok. Polres Padang Panjang
DPC PJS Kota Bukittinggi

Ia menegaskan pembukaan jalur ini hanya berlaku bagi kendaraan roda dua dan roda empat.

Sementara kendaraan roda enam atau lebih seperti truk dan bus besar tetap diarahkan melalui jalur alternatif Sitinjau Lauik.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, menjaga kecepatan, serta mematuhi arahan petugas demi keselamatan bersama. (*)

Editor : Pariyadi Saputra
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
PMI Bukittinggi