Gubernur Mahyeldi Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Soroti Transparansi di Tengah Dampak Bencana

×

Gubernur Mahyeldi Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Soroti Transparansi di Tengah Dampak Bencana

Bagikan berita
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sumbar
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sumbar
DPC PJS Kota Bukittinggi

PADANG — Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sumbar, Senin (30/3/2026).

Penyerahan dilakukan di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sumbar dan diterima oleh Kepala Perwakilan BPK Nelson Siregar.

Penyerahan LKPD tersebut dilaksanakan bersamaan dengan lima pemerintah kabupaten dan kota yakni Kabupaten Limapuluh Kota, Agam, Kepulauan Mentawai, Kota Solok, dan Kota Padang.

Gubernur Mahyeldi menegaskan bahwa penyampaian LKPD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan APBD.

"Penyerahan LKPD ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah," ujarnya.

Ia menyebut penyusunan dan penyampaian laporan keuangan menjadi langkah strategis dalam membangun kepercayaan publik serta memperkuat tata kelola pemerintahan.

"Laporan keuangan ini menjadi dasar evaluasi atas efektivitas pengelolaan anggaran, sekaligus bagian dari upaya kita menjaga kepercayaan masyarakat," ungkapnya.

Gubernur juga mengingatkan kewajiban penyampaian LKPD kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menilai penyusunan laporan keuangan daerah merupakan bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan APBD yang harus dilaksanakan secara profesional dan sesuai prinsip tata kelola yang baik.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur menyinggung tantangan pengelolaan keuangan daerah akibat bencana yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera pada akhir tahun 2025 termasuk Sumbar.

Editor : Pariyadi Saputra
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
PMI Bukittinggi