ABK Fandi Ramadhan Dijatuhi Hukuman Lima Tahun, Ini Respons Komisi III

×

ABK Fandi Ramadhan Dijatuhi Hukuman Lima Tahun, Ini Respons Komisi III

Bagikan berita
ABK Fandi Ramadhan Dijatuhi Hukuman Lima Tahun, Ini Respons Komisi III
ABK Fandi Ramadhan Dijatuhi Hukuman Lima Tahun, Ini Respons Komisi III
DPC PJS Kota Bukittinggi

"Terdakwa masih berusia muda sehingga masih diharapkan dapat memperbaiki tingkah lakunya di kemudian hari," tutur hakim.(*)

Editor : Hamriadi, S. Sos., S. T
Bagikan

Berita Terkait
Terkini