Sebagai gambaran kinerja, capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan Agung pada tahun 2025 tercatat melonjak drastis hingga mencapai Rp19,8 triliun. Angka tersebut jauh melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp2,7 triliun, atau setara dengan 733 persen dari target.
Sumbangan terbesar PNBP tersebut berasal dari Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) melalui keberhasilan penyelamatan aset dan uang negara dalam penanganan berbagai perkara tindak pidana korupsi.
Dengan capaian luar biasa tersebut, Nasir Djamil menilai sudah sewajarnya pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap peningkatan kesejahteraan aparatur kejaksaan, terutama yang bertugas di wilayah-wilayah sulit.
“Kesejahteraan jaksa harus menjadi prioritas, agar mereka dapat bekerja lebih profesional dan maksimal dalam menjalankan tugas penegakan hukum,” pungkasnya. (*) Editor : Hamriadi, S. Sos., S. T