Saling klaim!, BNPB Sebut 50 Persen, Pemkab Agam Catat Progres Huntara Kayu Pasak Baru 24,5 Persen

×

Saling klaim!, BNPB Sebut 50 Persen, Pemkab Agam Catat Progres Huntara Kayu Pasak Baru 24,5 Persen

Bagikan berita
Terlihat pekerjaan huntara di lapangan SD 05 Kayu Pasak, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam masih didominasi pada rangka bangunan. Foto Anizur
Terlihat pekerjaan huntara di lapangan SD 05 Kayu Pasak, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam masih didominasi pada rangka bangunan. Foto Anizur

“Yang 50 persen itu lebih pada gambaran umum di lapangan, misalnya jumlah unit yang sudah mulai dikerjakan. Sementara di daerah, kami menggunakan hitungan teknis berbasis bobot fisik,” jelasnya.

Data terbaru Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Agam menguatkan pernyataan tersebut. Dalam laporan resmi, progres pembangunan Huntara I di Kayu Pasak tercatat baru mencapai 24,5 persen, dengan target penyelesaian pada pekan keempat Januari, bergantung pada kondisi cuaca.

Padahal, sebelumnya pembangunan huntara di Lapangan SDN 05 Kayu Pasak ditargetkan rampung pada 30 Desember 2025, namun target tersebut tidak tercapai.

Dengan kondisi tersebut, Pemkab Agam mengakui percepatan pembangunan masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama faktor cuaca, sekaligus menegaskan pentingnya transparansi data progres agar tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat. (*)

Editor : Hamriadi, S. Sos., S. T
Bagikan

Berita Terkait
Terkini