BATAM - Anggota Komisi XI DPR RI Musthofa menyampaikan, arahan efisiensi yang disampaikan Menteri Keuangan harus dipahami secara tepat oleh pemerintah daerah.
“Seluruh daerah pasti akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat, namun implementasi di lapangan harus tetap mempertimbangkan keadilan bagi pegawai,” ujar Musthofa.
Baca juga: Menkeu Purbaya: Transformasi Digital Kepabeanan Perkuat Keamanan, Lancarkan Arus Logistik
Hal tersebut disampaikannya saat mengikuti Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI ke Batam, Kepulauan Riau, Kemarin.
“Semua daerah ini kan tidak ada yang berani untuk tidak melaksanakan perintah pusat. Efisiensi itu oke, tapi yang menjadi hak dari pada pegawai jangan dikurangi,” tegasnya lagi.Ia menegaskan bahwa upaya efisiensi anggaran yang tengah didorong pemerintah pusat tidak boleh berdampak pada pengurangan hak pegawai, termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Editor : Hamriadi, S. Sos., S. T

