"Kalau menyerang pribadi, itu bisa kami panggil ke MKD. Tidak boleh rasis. Kalau berbicara di rapat, ya fokus pada materi yang substansial," tegasnya.
Ia berharap sosialisasi MKD di berbagai daerah, termasuk di Polres Malang, dapat memperkuat koordinasi antara DPR dan aparat penegak hukum dalam menjaga integritas lembaga negara.(*)Baca juga: KUHP dan KUHAP Baru Dijamin Tidak Akan Pidana Sewenang-wenang terhadap Pengkritik Pemerintah
Editor : Hamriadi, S. Sos., S. T