Tommy Kurniawan: Polres Malang Diminta Tindak Plat DPR Palsu

×

Tommy Kurniawan: Polres Malang Diminta Tindak Plat DPR Palsu

Bagikan berita
Tommy Kurniawan. Dok
Tommy Kurniawan. Dok
Daftar Korban Galodo dan Bajir Bandang Kabupaten Agam

MALANG -- Maraknya penggunaan plat DPR palsu yang belakangan ini semakin banyak ditemukan membuat Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Tommy Kurniawan angkat bicara.

Iamenegaskan komitmen MKD untuk memastikan Polres Malang memiliki pemahaman yang tepat mengenai tugas dan kewenangan MKD.

"Kami ingin memastikan apakah Polres Malang ini sudah ter-update dengan hal-hal terkait fungsi MKD. Selain itu, kami juga ingin memastikan bahwa Polres bisa menindak plat-plat DPR palsu yang belakangan ini malah terjadi," ujar Tommy.

Hal tersebut disampaikan Tommy Kurniawan, usai pertemuan tim kunjungan kerja MKD DPR RI dengan Kapolres Malang beserta jajaran di Malang, Jawa Timur, Rabu (3/12/2025).

Menurutnya, beberapa kasus menunjukkan bahwa kepolisian sering kali ragu menindak kendaraan berplat DPR karena tidak mengetahui keaslian plat tersebut.

Dalam kunjungan ini, MKD memberikan klarifikasi dan pedoman agar aparat kepolisian tidak ragu dalam bertindak. "Jika terjadi pelanggaran, silakan ditindak dan dikoordinasikan dengan MKD," tegasnya.

Selain isu TNKB palsu, MKD juga menyampaikan pembaruan terkait penanganan sejumlah perkara etik yang sedang berjalan. Tommy menjelaskan secara khusus mengenai hak imunitas anggota DPR, yang menurutnya sering disalahpahami sebagai bentuk kekebalan hukum.

"Bahasa imunitas ini sering dianggap kebal. Padahal, imunitas itu berlaku saat anggota DPR melaksanakan tugasnya dan harus bersifat substansial seperti mengkritik kebijakan, bukan menyerang pribadi," jelasnya.

Politisi Fraksi PKB juga menegaskan bahwa MKD tetap berwenang memproses pelanggaran etik, sementara pelanggaran pidana sepenuhnya menjadi domain kepolisian. Tommy juga mencontohkan kasus pelanggaran etik seperti pernyataan bernuansa rasis dalam sidang yang kemudian diproses MKD.

"Harapannya sinergi antara DPR dengan lembaga hukum bisa terjaga. Kita sama-sama menjaga marwah lembaga tinggi negara, baik DPR maupun Polri. Sinergitas dua lembaga ini harus berjalan dengan baik," tutupnya.

Editor : Hamriadi, S. Sos., S. T
Korban Galodo dan Bajir Bandang di Kabupaten Agam Belum Ditemukan
Bagikan

Berita Terkait
Terkini