Penanganan Perundungan Masuk Bab Khusus di Revisi UU Sisdiknas

×

Penanganan Perundungan Masuk Bab Khusus di Revisi UU Sisdiknas

Bagikan berita
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian.
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian.

Upaya kolaborasi ini dinilai penting karena persoalan perudungan tidak hanya menyangkut kekerasan fisik, tetapi juga risiko gangguan mental jangka panjang yang membutuhkan intervensi sistemik

Penegasan urgensi regulasi ini juga sejalan dengan pandangan dr. Zulvia Oktanida Syarif yang merupakan bagian dari Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia. Ia menilai dampak perundungan pada perkembangan otak remaja sangat signifikan dan dapat memicu gangguan psikologis.

“Dampaknya bisa sangat tinggi bisa mengarah ke gangguan kecemasan sampai gangguan depresi bahkan yang fatal adalah depresi berat sampai bunuh diri,” tegas Zulvia. (*)

Editor : Gustedria, S. H
Bagikan

Berita Terkait
Terkini