Komisi IX DPR RI juga menekankan peningkatan kolektibilitas iuran melalui peran aktif kader JKN dan pendampingan kepada rumah sakit agar pengajuan klaim dibayar tepat waktu. Selain itu, setiap penyesuaian iuran diminta disertai peningkatan mutu layanan kesehatan agar manfaat program JKN tetap optimal bagi seluruh peserta.
Kesimpulan rapat ini menegaskan arah kebijakan pembiayaan dan layanan kesehatan yang lebih efisien serta berkelanjutan. Langkah ini diharapkan mampu menjaga kepercayaan publik terhadap program JKN dan memastikan setiap warga negara tetap terlindungi dalam sistem jaminan kesehatan nasional. (*)Baca juga: Wako Zulmaeta Lantik PPT Pratama hingga Direktur Perumda Tirta Sago, Dorong Kinerja dan Inovasi
Editor : Mangindo Kayo

