Ia menyebut bahwa, besaran gaji PPPK paruh waktu Rp1,5 juta per bulan yang bakalan diangkat dan dilantik nanti, telah dialokasikan di dalam APBD 2026.
“Sudah masuk dalam pembahasan di APBD 2026. Besaran perbulanannya ya Rp1,5 juta itu. Gaji sebesar itu rasanya dengan telah mempunyai tanggungan anak tentu tidak lah cukup,” sebut kader Partai Gerindra itu.Baca juga: Wako Zulmaeta Lantik PPT Pratama hingga Direktur Perumda Tirta Sago, Dorong Kinerja dan Inovasi
Yundri Refno Putra akrab disapa Uncu Refno tersebut berkomitmen untuk tetap memperjuangkan upah para PPPK paruh waktu, supaya paling sedikit dibayarkan sesuai dengan besaran yang diterima saat menjadi pegawai non ASN. (*)
Editor : Mangindo Kayo

