Pada hari kedua, Kamis (6/11), seluruh fraksi DPRD Bukittinggi menyampaikan pandangan umum terhadap dua ranperda tersebut. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Beny Yusrial, yang menjelaskan bahwa pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari hantaran wali kota sebelumnya.
Berikut rangkuman umum pandangan dari enam fraksi DPRD Bukittinggi:
Fraksi PKS, melalui Nur Hasra, menekankan pentingnya efisiensi anggaran dan optimalisasi PAD melalui digitalisasi pajak dan retribusi, serta penerapan prinsip keadilan fiskal. Fraksi juga mendorong pengumuman Peraturan Wali Kota tentang standarisasi biaya daerah dan peningkatan transparansi anggaran.
“Fraksi PKS menyambut baik pembaruan regulasi aset daerah agar lebih profesional dan transparan,” ujar Nur Hasra.
Fraksi Gerindra, termasuk Yundri Refno Putra, menyoroti perlunya kejelasan dasar hukum penyusunan APBD yang harus sejalan dengan RKPD dan RPJMD kepala daerah pemilihan 2024, serta perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja SKPD.
“Kami menyoroti masih adanya aset yang belum tercantum dalam rencana kebutuhan BMD serta pemutusan kontrak lahan Stasiun Lambuang tanpa perhitungan usia aset,” tegas Yundri.
“Fraksi juga mendorong optimalisasi BUMD dan penguatan sektor pariwisata untuk memperkuat perekonomian daerah dan kemandirian fiskal,” ujarnya.
Fraksi Demokrat, seperti Elfianis, memberikan apresiasi atas integrasi Ranperda APBD 2026 sebagai instrumen kebijakan pembangunan yang berpihak pada kesejahteraan rakyat.
“Belanja daerah difokuskan pada pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dengan mengurangi kegiatan-kegiatan non-urgensi,” jelas Elfianis.
Editor : Hamriadi, S. Sos., S. T