TANAH DATAR, Bacalahnews - DPRD Tanah Datar menggelar rapat paripurna tentang pandangan umum delapan fraksi terhadap nota bupati atas tiga Ranperda di Ruang Sidang Utama DPRD, Selasa (14/10/2025).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita, dan dihadiri anggota Dewan, Bupati Eka Putra, Forkopimda, Sekda Abdurahman Hadi, para Asisten, staf ahli dan kepala OPD, Camat, dan Wali Nagari.
Adapun tiga Ranperda tersebut adalah tentang Fasilitasi dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika, Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2025-2045, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Adapun delapan fraksi yang disampaikan melalui juru bicara masing-masing, yakni Fraksi PPP yang disampaikan Agus Tofik, Fraksi PKB Zaipul Imra, Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat Syafril, Fraksi Ummat Golkar Herman Sugiarto, Fraksi PAN Nofrizal, Fraksi Gerindra Mulyani, Fraksi NasDem Noviandri dan Fraksi PKS Jamal Ismail.
Sebagian besar Fraksi yang menyampaikan memberikan penghargaan terhadap Ranperda ketiga yang disampaikan.
“Permasalahan Narkoba telah merambah sampai ke berbagai sektor, dan Pemerintah Daerah bersama jajaran telah berusaha sebaik mungkin dalam mengatasinya, namun kami menilai menangkap pemakai dan pengedar kemudian dimasukkan ke penjara bukanlah sebuah prestasi, namun bagaimana memutus jaringan dan peredaran sehingga Tanah Datar bebas narkoba, itu prestasi baru yang bisa kita wujudkan bersama,” ucap Syafril.Syafril juga mengungkapkan bahwa Ranperda Desain Kependudukan merupakan langkah strategi dalam upaya mewujudkan tata kelola kependudukan yang terarah, terpadu dan berkelanjutan.
“Pembangunan daerah tidak akan berjalan optimal tanpa adanya pengelola data dan dinamika kependudukan yang akurat, kami harap Ranperda ini membawa manfaat bagi masyarakat dan menjadi Pedoman dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berbasis data yang akurat,” ujarnya.
Sementara untuk KLA hampir semua fraksi juga mendukung, namun dengan berbagai masukan dan pertanyaan terhadap langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Daerah.
“Anak adalah masa depan bangsa, sehingga menyediakan hak yang menjamin tumbuh kembang secara optimal, aman dan bahagia. Untuk mendukung itu segera bentuk gugus tugas KLA dan susun rencana aksi daerah yang realistis, wujudkan sekolah, puskesmas yang ramah anak, sampai dengan perlindungan anak dari tindak kekerasan, eksploitasi dan pernikahan dini,” ucap Jubir Zaipul Imra.
Editor : Mangindo Kayo

