Polres Payakumbuh Tangkap Terduga Pengedar Narkoba, Hampir 1 Kg Ganja Disita Sebagai Barang Bukti

×

Polres Payakumbuh Tangkap Terduga Pengedar Narkoba, Hampir 1 Kg Ganja Disita Sebagai Barang Bukti

Bagikan berita
Tersangka yang diamankan oleh Satnarkoba Polres Payakumbuh. (Dok. Humas Polres Payakumbuh)
Tersangka yang diamankan oleh Satnarkoba Polres Payakumbuh. (Dok. Humas Polres Payakumbuh)

Tersangka saat ini telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Editor : Pariyadi Saputra
Bagikan

Berita Terkait
Terkini