Selain itu, panitia diminta mengutamakan hewan jantan atau ternak betina afkir yang sudah tidak produktif, serta melengkapi dokumen Surat Keterangan Status Reproduksi (SKSR) dari dinas asal hewan.
Melalui sosialisasi tersebut, Nila berharap pelaksanaan kurban di Payakumbuh dapat berjalan sesuai syariat sekaligus mendukung keberlanjutan sektor peternakan daerah.“Kami mengingatkan seluruh panitia dan masyarakat agar tidak menyembelih ternak betina produktif untuk kurban. Ini bentuk tanggung jawab kita bersama dalam melindungi keberlanjutan populasi ternak dan ketahanan pangan di masa depan,” pungkasnya. (*)
Editor : Hamriadi, S. Sos., S. T