“Apa yang dilakukan terdakwa sangat keji dan kami meminta hukuman seberat-beratnya demi keadilan,” tegasnya.
Sementara itu penasihat hukum terdakwa, Richa Marianas, menyatakan akan mengajukan nota pembelaan atau pleidoi pada sidang berikutnya setelah diberikan waktu oleh majelis hakim.
Kasus pembunuhan berantai disertai mutilasi ini sebelumnya menggemparkan publik nasional setelah penemuan sejumlah jenazah yang mengarah pada keterlibatan terdakwa sebagai pelaku tunggal.
Proses hukum yang masih berjalan kini menjadi sorotan sebagai bagian dari upaya penegakan keadilan terhadap kejahatan luar biasa yang meresahkan masyarakat. (*) Editor : Pariyadi Saputra