Polres Pariaman Gagalkan Pesta Sabu, Tiga Pelaku Diciduk di Rumah Warga

×

Polres Pariaman Gagalkan Pesta Sabu, Tiga Pelaku Diciduk di Rumah Warga

Bagikan berita
Polres Pariaman kembali mengungkap kasus narkotika dengan menangkap tiga pelaku yang diduga hendak menggelar pesta sabu di Kota Pariaman.
Polres Pariaman kembali mengungkap kasus narkotika dengan menangkap tiga pelaku yang diduga hendak menggelar pesta sabu di Kota Pariaman.

PARIAMAN - Polres Pariaman kembali mengungkap kasus narkotika dengan menangkap tiga pelaku yang diduga hendak menggelar pesta sabu di Kota Pariaman.

Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/A/20/IV/2026-SPKT/Polres Pariaman tertanggal 22/4/2026 yang ditindaklanjuti oleh Satresnarkoba.

Tiga pelaku masing-masing berinisial R, D, dan Z diamankan di rumah R yang berada di Perumahan Karan Green Elok, Desa Taluk, Kecamatan Pariaman Selatan, Kota Pariaman.

Penggerebekan dilakukan pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIB saat ketiganya berada di dalam rumah.

Kasat Narkoba Polres Pariaman Iptu Darmawan Abbas mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.

"Setelah dilakukan penyelidikan intensif, tim Opsnal Mata Elang langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan tiga orang pelaku di dalam rumah," ujarnya, Senin (27/4/2026).

Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan kepala dusun, ninik mamak, serta warga setempat untuk memastikan proses berjalan transparan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu alat hisap sabu atau bong lengkap dengan pipet bengkok dan kaca pirek yang diduga berisi sabu.

Selain itu, ditemukan dua plastik klip bening ukuran kecil berisi sisa sabu di kamar belakang serta tiga unit telepon genggam milik pelaku.

Editor : Pariyadi Saputra
Bagikan

Berita Terkait
Terkini