Razia Satpol PP Padang Bongkar Kafe Jual Miras Ilegal di By Pass KM 20

×

Razia Satpol PP Padang Bongkar Kafe Jual Miras Ilegal di By Pass KM 20

Bagikan berita
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang menggelar razia terhadap sebuah kafe di Jalan By Pass KM 20, Kecamatan Koto Tangah, Jumat dini hari (17/4/2026).
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang menggelar razia terhadap sebuah kafe di Jalan By Pass KM 20, Kecamatan Koto Tangah, Jumat dini hari (17/4/2026).
DPC PJS Kota Bukittinggi

"Kami terus melakukan patroli rutin di titik rawan guna mencegah gangguan ketertiban dan menjaga kondisi kota tetap kondusif," ungkapnya. (*)

Editor : Pariyadi Saputra
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
PMI Bukittinggi