PADANG - PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional II Sumatera Barat menggencarkan edukasi keselamatan di perlintasan sebidang sebagai upaya menekan angka kecelakaan di wilayah tersebut pada Selasa (7/4/2026).
Kegiatan sosialisasi ini menyasar sejumlah titik strategis di jalur Stasiun Padang hingga Stasiun Pulau Air dan Stasiun Tabing yang dinilai memiliki potensi risiko tinggi.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar Reza Shahab menyebut edukasi dilakukan secara langsung kepada pengguna jalan melalui pengeras suara, pemasangan spanduk, serta pembagian stiker keselamatan.
“Keselamatan di perlintasan tidak hanya bergantung pada fasilitas, tetapi juga pada kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi aturan dan mendahulukan perjalanan kereta api,” ujarnya.
Hingga April 2026, KAI Divre II Sumbar telah menjangkau 13 titik perlintasan sebidang sebagai bagian dari program edukasi berkelanjutan kepada masyarakat dan sekolah di sekitar jalur kereta api.
Perlintasan sebidang dinilai sebagai titik rawan karena menjadi pertemuan langsung antara jalur kereta api dan jalan raya yang membutuhkan kewaspadaan tinggi.Petugas terus mengingatkan pengguna jalan untuk berhenti sejenak, melihat kanan dan kiri, serta memastikan kondisi aman sebelum melintas di jalur rel.
Selain faktor keselamatan, pelanggaran di perlintasan sebidang juga memiliki konsekuensi hukum sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Setiap pelanggaran di perlintasan sebidang memiliki risiko besar tidak hanya bagi pengguna jalan tetapi juga bagi perjalanan kereta api dan petugas operasional,” ungkapnya.
KAI Divre II Sumbar juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan potensi bahaya di sekitar jalur kereta api melalui berbagai kanal layanan resmi yang tersedia.
Editor : Pariyadi Saputra

