PADANG PANJANG — Pemerintah Kota Padang Panjang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kesatuan Bangsa dan Politik (BPBD Kesbangpol) resmi memperpanjang masa pendaftaran seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat kota tahun 2026 hingga 11 April ini.
Plt. Kepala BPBD Kesbangpol Dian Eka Purnama, Selasa (7/4/2026) kepada Kominfo mengatakan, kebijakan ini diambil menyusul tingginya minat siswa-siswi SMA/SMK/MA sederajat untuk mengikuti seleksi tersebut.
Dikatakannya, perpanjangan ini merupakan arahan Wali Kota Hendri Arnis agar kesempatan mengikuti seleksi dapat dibuka lebih luas tanpa pembatasan kuota masing-masing sekolah.
“Kami ingin memberikan kesempatan yang lebih luas agar seluruh calon peserta yang berminat dapat mendaftar dan mempersiapkan diri dengan baik,” ujarnya.
Pendaftaran calon Paskibraka, jelasnya, dibuka sejak 26 Februari hingga 2 April 2026 melalui laman resmi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Dengan adanya perpanjangan ini, siswa yang belum sempat mendaftar masih memiliki kesempatan mengikuti seleksi.
Adapun proses seleksi Paskibraka dijadwalkan berlangsung mulai 26 Februari hingga 24 April 2026. Peserta diwajibkan melengkapi berbagai persyaratan administrasi secara online, seperti pas foto berlatar merah, surat izin kepala sekolah, persetujuan orang tua, kartu keluarga, rapor, hingga surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah.Selain itu, peserta juga harus mengunggah surat pernyataan kesediaan mengikuti seluruh rangkaian seleksi serta mematuhi aturan program Paskibraka. Seluruh dokumen yang diunggah harus jelas dan terbaca, serta dapat diperbaiki apabila terdapat kesalahan.
“Dengan diperpanjangnya masa pendaftaran ini, diharapkan semakin banyak generasi muda terbaik Padang Panjang yang dapat berpartisipasi dan berkontribusi sebagai Paskibraka, khususnya dalam peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia,” pungkasnya. (*)
Editor : Irfan Taufik, S. TP

