MEDAN - Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga menegaskan tidak ada penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak per 1 April 2026 sesuai kebijakan Pemerintah.
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh jenis BBM baik subsidi maupun non-subsidi guna menjaga stabilitas energi nasional.
Sebagai badan usaha sektor hilir energi, Pertamina Patra Niaga terus melakukan langkah strategis untuk memastikan distribusi energi berjalan lancar di seluruh wilayah.
Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan koordinasi dengan pemasok serta optimalisasi sistem distribusi agar pasokan tetap terjaga.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menyampaikan perusahaan selalu menjalankan kebijakan Pemerintah termasuk dalam penetapan harga BBM.
"Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan energi secara bijak sesuai kebutuhan serta tidak terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya yang berpotensi memicu panic buying," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima Rabu (1/4/2026).Pertamina Patra Niaga juga memastikan keandalan layanan tetap terjaga di tengah berbagai dinamika yang terjadi.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Fahrougi Andriani Sumampouw menyebut distribusi BBM di wilayah Sumatera Bagian Utara berjalan optimal.
"Distribusi energi di wilayah Sumbagut terus kami jalankan secara optimal melalui jalur darat dan laut dengan dukungan suplai dari terminal BBM yang terjaga," katanya.
Ia menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir karena Pertamina terus menjaga kelancaran penyaluran energi.
Editor : Pariyadi Saputra

