Pria Asal Jambi Ditangkap di Dharmasraya, Polisi Sita Sabu dan Motor

×

Pria Asal Jambi Ditangkap di Dharmasraya, Polisi Sita Sabu dan Motor

Bagikan berita
Barang bukti yang berhasil diamankan Polres Dharmasraya.
Barang bukti yang berhasil diamankan Polres Dharmasraya.
DPC PJS Kota Bukittinggi

Ketentuan tersebut juga dijunctokan dengan Pasal 609 ayat 1 huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Dharmasraya mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna memberantas peredaran narkoba. (*)

Editor : Pariyadi Saputra
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
PMI Bukittinggi