Pria Asal Jambi Ditangkap di Dharmasraya, Polisi Sita Sabu dan Motor

×

Pria Asal Jambi Ditangkap di Dharmasraya, Polisi Sita Sabu dan Motor

Bagikan berita
Barang bukti yang berhasil diamankan Polres Dharmasraya.
Barang bukti yang berhasil diamankan Polres Dharmasraya.
DPC PJS Kota Bukittinggi

DHARMASRAYA - Satresnarkoba Polres Dharmasraya meringkus seorang pria asal Provinsi Jambi yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Penangkapan dilakukan di Jorong Koto Di Bawah Kenagarian Koto Besar Kecamatan Koto Besar Kabupaten Dharmasraya.

Tersangka diketahui bernama RI 31 seorang karyawan swasta asal Kecamatan Tanah Tumbuh Kabupaten Muaro Bungo Provinsi Jambi.

Dari tangan tersangka petugas menemukan satu paket plastik klip bening ukuran sedang yang diduga berisi sabu.

Petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Kymco Cevira warna merah serta uang tunai sebesar Rp100.000.

Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro melalui Kasat Narkoba AKP Azhamu Suwaril menyampaikan penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

"Anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti," ujarnya dikutip Selasa (31/3/2026).

Ia menambahkan tersangka mengakui barang tersebut merupakan miliknya saat diamankan petugas.

Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan perangkat nagari setempat sebelum tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Dharmasraya.

Proses hukum dilakukan dengan menjerat tersangka menggunakan Pasal 114 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Pariyadi Saputra
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
PMI Bukittinggi