Menanggapi hal tersebut, Pemko Padang Panjang menyatakan siap melakukan pengawasan dan dukungan agar Posbankum di setiap kelurahan dapat beroperasi secara aktif dan efektif.
Dengan diresmikannya Posbankum di seluruh wilayah Sumatera Barat, diharapkan tingkat kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang adil dan berpihak kepada masyarakat. (*) Editor : Irfan Taufik, S. TPSumbar Resmikan 1.265 Posbankum, Padang Panjang Perkuat Layanan Hukum
| 83 klik
Berita Terkait

