Syaiful Efendi Pimpin Paripurna LKPJ Bukittinggi 2025, Realisasi Mencapai 100,2 Persen

×

Syaiful Efendi Pimpin Paripurna LKPJ Bukittinggi 2025, Realisasi Mencapai 100,2 Persen

Bagikan berita
Syaiful Efendi Pimpin Paripurna LKPJ Bukittinggi 2025, Realisasi Mencapai 100,2 Persen
Syaiful Efendi Pimpin Paripurna LKPJ Bukittinggi 2025, Realisasi Mencapai 100,2 Persen
DPC PJS Kota Bukittinggi

BUKITTINGGI — Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi pimpin sidang paripurna dengan agenda yakni Hantaran Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2025.

Paripurna digelar di ruang sidang utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi, Senin (30/3/2026), dihadiri wakil ketua DPRD sejumlah anggota dewan, beserta pimpinan OPD, Forkopimda dan undangan lainnya.

Sidang Paripurna DPRD Bukittinggi
Sidang Paripurna DPRD Bukittinggi tentang hantaran LKPJ Wali Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2025

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Syaiful Efendi menyampaikan bahwa, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota kepada DPRD adalah sebagai perwujudan adanya transparansi dan akuntabilitas Kepala Daerah dalam menyelenggarakan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, LKPJ adalah laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada Dewan PerwakilanRakyat Daerah yang memuat hasilpenyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama 1 (satu) tahun anggaran.

Sidang Paripurna DPRD Bukittinggi tentang hantaran LKPJ Wali Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2025
Sidang Paripurna DPRD Bukittinggi tentang hantaran LKPJ Wali Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2025

“LKPJ tersebut wajib disampaikan oleh Kepala Daerah dalam rapat paripurna DPRD yang dilakukan 1 kali dalam 1 tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaranberakhir,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Kata dia, selanjutnya DPRD akan melakukan pembahasan dan memberikan rekomendasikepada Pemerintah Kota Bukittinggi sesuaidengan jangka waktu sebagaimana yang ditentukan peraturan perundang-undangan, setelah paripurna penyampaian LKPJ ini kepada DPRD.

Sidang Paripurna DPRD Bukittinggi tentang hantaran LKPJ Wali Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2025
Sidang Paripurna DPRD Bukittinggi tentang hantaran LKPJ Wali Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2025

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, dalam LKPJ 2025, menyampaikan ringkasan laporan realisasi anggaran Kota Bukittinggi Tahun 2025, Pendapatan Daerah Tahun 2025 dapat direalisasikan sebesar Rp755.880.743.648,42 dari target sebesar Rp754.158.592.732,00 atau dengan capaian 100,2 persen.

Pendapatan Daerah itu berasal dari, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp161.337.341.346,42 dari target Rp165.711.732.640,00 atau sebesar 97,36%. Pendapatan Transfer dapat direalisasikan sebesar Rp 590.543.034.554,00 dari total target Rp588.446.860.092,00 atau sebesar 100,35 persen.

Sidang Paripurna DPRD Bukittinggi tentang hantaran LKPJ Wali Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2025
Sidang Paripurna DPRD Bukittinggi tentang hantaran LKPJ Wali Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2025

Belanja Daerah terealisasi sebesar Rp694.826.316.783,95 dari target Rp787.242.866.121,89 atau sebesar 88,26%,. Belanja Tidak Terduga dengan realisasi sebesar Rp8.128.980,00 dari dari alokasi

Editor : Irfan Taufik, S. TP
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
PMI Bukittinggi