Penangkapan terhadap 16 orang tersangka itu bervariasi perannya, ada sebagai pengedar, pemakai dan penjual.
“Dari catatan kami kasus narkoba selama 2025 terdapat 94 kasus,” katanya lagi.
Dikatakan, dalam menekan kasus narkoba di wilayah hukum Polresta Bukittinggi, dilakukan sosialisasi bahaya narkoba.
“Terpenting itu bagaimana orang tua agar mengawasi pergaulan anak mereka supaya tak terjerat narkoba,” ia menyarankan. (*) Editor : Irfan Taufik, S. TP

