Pemuda Pengambiran Ditangkap Usai Curi Uang dan HP, Aksi Terbongkar dari Laporan Warga

×

Pemuda Pengambiran Ditangkap Usai Curi Uang dan HP, Aksi Terbongkar dari Laporan Warga

Bagikan berita
Tim Phyton Polsek Lubuk Begalung menangkap pemuda berinisial DF (22) yang diduga melakukan pencurian uang dan telepon genggam. (Dok. Ist)
Tim Phyton Polsek Lubuk Begalung menangkap pemuda berinisial DF (22) yang diduga melakukan pencurian uang dan telepon genggam. (Dok. Ist)
DPC PJS Kota Bukittinggi

PADANG - Tim Phyton Polsek Lubuk Begalung menangkap pemuda berinisial DF (22) yang diduga melakukan pencurian uang dan telepon genggam di sebuah rumah warga di Kota Padang.

Pelaku diamankan di kediamannya di kawasan Pengambiran, Kecamatan Lubuk Begalung, pada Kamis (16/4/2026) dini hari tanpa perlawanan.

Penangkapan dilakukan oleh tim opsnal yang dipimpin Aipda Albert Firman atas perintah Kapolsek Lubuk Begalung Kompol Robby Setiadi Purba bersama Kanit Reskrim Iptu Mardianto.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan warga terkait aksi pencurian di rumah yang berada di Jalan Mustika Raya, Kelurahan Pengambiran Ampalu Nan XX.

Pelaku diketahui masuk ke dalam rumah korban dengan cara memanjat pagar sebelum menjalankan aksinya di dalam rumah.

Di lokasi kejadian, pelaku mengambil dompet berwarna coklat yang disimpan di dalam lemari pakaian milik korban.

Selain uang, pelaku juga mencuri satu unit handphone merek Samsung yang saat itu sedang dicas di dalam kamar.

Kapolsek Lubuk Begalung Kompol Robby Setiadi Purba menyebut korban mengalami kerugian sekitar Rp1.500.000 akibat kejadian tersebut.

Mendapat laporan, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku berhasil dikantongi hingga akhirnya dilakukan penangkapan di rumahnya.

Editor : Pariyadi Saputra
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
PMI Bukittinggi