Menurutnya, terdapat standar nasional yang mengatur besaran dan kelayakan tempat relokasi pedagang.
Ia menyebut, perlu kajian ulang agar kebijakan relokasi tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
“Kami melihat perlu evaluasi menyeluruh agar relokasi benar-benar layak dan sesuai standar, sehingga tidak memicu polemik seperti sekarang,” katanya.
Sebagai pimpinan legislatif daerah, Rahmat menegaskan DPRD berkomitmen menjembatani kepentingan pedagang dan pemerintah.“Kami ingin solusi yang bijak dan berkeadilan. Penataan kota penting, tapi keberlangsungan usaha masyarakat kecil juga harus menjadi perhatian. Karena itu, kami akan duduk bersama dengan Pemko untuk mengambil kebijakan terbaik dalam waktu secepatnya,” tegasnya.
Hasil final dari konsultasi dan rapat lanjutan tersebut, rencananya akan diumumkan dalam beberapa hari ke depan, setelah DPRD dan Pemko mencapai kesepakatan bersama. (Ade)
Editor : AB Kurniati
