Pemko Padang Salurkan BSTT Pada Korban Kebakaran di Jati

×

Pemko Padang Salurkan BSTT Pada Korban Kebakaran di Jati

Bagikan berita
Mewakili Wali Kota Padang Fadly Amran, Wawako Maigus Nasir  menyalurkan Bantuan Sosial Tidak Terencana (BSTT) kepada korban kebakaran di Jalan Jati Adabiah No. 42 RT 01 RW 07, Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur, Senin (9/2/2026).
Mewakili Wali Kota Padang Fadly Amran, Wawako Maigus Nasir menyalurkan Bantuan Sosial Tidak Terencana (BSTT) kepada korban kebakaran di Jalan Jati Adabiah No. 42 RT 01 RW 07, Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur, Senin (9/2/2026).

Sehingga masyarakat dapat melakukan pertolongan awal sebelum armada pemadam kebakaran tiba di lokasi,” pungkas Wakil Wali Kota.

Hadir saat itu Kepala Dinas Sosial Kota Padang Eri Sendjaya, bersama Kalaksa BPBD, Hendri Zulviton, Camat Padang Timur, Diko Eka Putra, serta Ketua Baznas Kota Padang, Yuspardi, Unsur Forkopimca Padang Timur dan elemen masyarakat setempat.(Ade)

Editor : AB Kurniati
Bagikan

Berita Terkait
Terkini