Ketika Oligarki Ikut Merongrong Keuangan Negara | Oleh; Gus Andri Mahasiswa Program Studi S1 Ilmu Hukum Universitas Moh.Natsir Bukittinggi

×

Ketika Oligarki Ikut Merongrong Keuangan Negara | Oleh; Gus Andri Mahasiswa Program Studi S1 Ilmu Hukum Universitas Moh.Natsir Bukittinggi

Bagikan berita
Ketika Oligarki Ikut Merongrong Keuangan Negara | Oleh; Gus Andri Mahasiswa Program Studi S1 Ilmu Hukum Universitas Moh.Natsir Bukittinggi
Ketika Oligarki Ikut Merongrong Keuangan Negara | Oleh; Gus Andri Mahasiswa Program Studi S1 Ilmu Hukum Universitas Moh.Natsir Bukittinggi

Laporan dan temuan dari beberapa instansi pengawas juga menunjukkan bahwa kebocoran keuangan negara tidak hanya berasal dari tindak pidana korupsi individu, tetapi juga dari lemahnya pengawasan terhadap kebijakan strategis. Negara sering kehilangan potensi pendapatan karena kebijakan yang terlalu partisan untuk kepentingan investor besar, sementara manfaat fiskal bagi negara dan masyarakat sangat minim. Orang sering tidak memperhatikan kerugian seperti ini karena tidak dianggap sebagai kejahatan.

Ketika dianalisa terdapat kesenjangan besar antara bagaimana masyarakat melihat sesuatu dan bagaimana hukum ditegakkan di negara Indonesia. Pihak lain selalu menganggap korupsi sebagai kejahatan yang jelas melanggar hukum. Padahal, di negara-negara modern, penyelewangan keuangan negara sering terjadi melalui kebijakan hukum tetapi bertentangan dengan semangat konstitusi. Ketika hukum hanya melihat prosedur dan mengabaikan substansi keadilan, hal itu memudahkan terjadinya praktik oligarki.

Jika situasi ini dibiarkan terus menerus, keuangan negara akan tetap rentan. Lebih dari itu, kepercayaan masyarakat terhadap negara dan demokrasi berpotensi menurun. Negara dapat kehilangan kemampuan untuk menjalankan fungsi redistribusi dan perlindungan sosial secara optimal, sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 33 UUD 1945.

Oleh karena itu, langkah korektif perlu segera diambil. Pertama, reformasi pendanaan politik harus menjadi prioritas nasional utama. Transparansi dana kampanye, pendanaan politik, dan pendanaan politik yang sah dari negara merupakan prasyarat penting untuk menekan dominasi oligarki dalam proses politik. Kedua, penegakan pengawasan kebijakan publik seharusnya tidak hanya fokus pada pelaksanaan anggaran, tetapi juga pada substansi kebijakan. Setiap kebijakan strategis yang berdampak pada keuangan negara perlu melalui evaluasi kepentingan publik dan analisis dampak fiskal yang terbuka dan akuntabel. Ketiga, peran masyarakat sipil, sejarawan, dan media harus terus diperkuat sebagai penyeimbang kekuasaan. Transparansi dan partisipasi publik adalah kunci untuk memastikan bahwa kebijakan negara tidak dibuat dalam ruang tertutup yang elitis.

Pada akhirnya, masalah oligarki bukan hanya masalah elit; Ini juga menjadi masalah bagi masa depan keuangan dan demokrasi negara. Ketika oligarki merusak keuangan negara, tidak hanya stabilitas fiskal yang dipertaruhkan, tetapi juga keadilan sosial. legitimasi negara. Negara yang kuat adalah negara yang dapat menempatkan kekuatan ekonomi di bawah kendali kepentingan publik, bukan sebaliknya. (Mta)

Editor : Miftahul Jannah, S.E
Bagikan

Berita Terkait
Terkini