PADANG, - Tim gabungan dari pemerintah daerah dan aparat terkait, harus turun tangan memberantas pungli dan premanisme dari pantai Padang guna mengembalikan rasa aman pengunjung.
Namun di lapangan, praktik parkir liar dan pematokan harga di luar kewajaran masih terus berulang.
Ketua DPRD Padang Muharlio Rabu (21/1/2026) menyayangkan, lemahnya pengawasan yang terjadi.
Menurutnya, kebocoran pengawasan tidak seharusnya terjadi, terlebih dengan bertambahnya jumlah personel Satpol PP, termasuk petugas dari sistem outsourcing.
“Ini tidak boleh terjadi. Jika netizen memasukkan Pantai Padang ke dalam daftar blacklist wisata, tentu akan sangat merugikan industri pariwisata. Karena itu, kami minta Satpol PP dimaksimalkan agar tidak muncul citra negatif terhadap objek wisata Pantai Padang,” ujar Muharlion.
Muharlion mendesak, Pemerintah Kota Padang menindak tegas juru parkir liar yang meresahkan masyarakat dan wisatawan.Ia menegaskan, payung hukum untuk menindak pungutan liar sebenarnya sudah sangat jelas.
“Aturannya sudah ada. Pungutan liar oleh juru parkir tanpa izin dapat dijerat dengan pasal dan perda yang ada. Yang dituntut sekarang adalah kemauan Pemko dalam mengimplementasikannya. Kami tidak ingin citra pariwisata Kota Padang menjadi buruk,” tegasnya.
Tak hanya soal parkir, Muharlion juga menyoroti perilaku pedagang kaki lima (PKL) di kawasan wisata, khususnya di Pantai Padang.
Ia meminta, Pemko Padang melakukan pembinaan serius agar pedagang tidak menaikkan harga secara semena-mena.
Editor : AB Kurniati