Kadis Pertanian Agam dan Kepala Bapenda Jenguk Rahmi, Pegawai THL Korban Galodo yang Selamat

×

Kadis Pertanian Agam dan Kepala Bapenda Jenguk Rahmi, Pegawai THL Korban Galodo yang Selamat

Bagikan berita
Kadis Pertanian Agam dan Kepala Bapenda Jenguk Rahmi, Pegawai THL Korban Galodo yang Selamat
Kadis Pertanian Agam dan Kepala Bapenda Jenguk Rahmi, Pegawai THL Korban Galodo yang Selamat

KABUPATEN AGAM -- Rahmi Wiristya (37), tenaga harian lepas (THL) Dinas Pertanian Kabupaten Agam yang selamat dari galodo di Salareh Aia, Palembayan, kembali mendapat perhatian dari pemerintah daerah dan para dermawan. Kondisi Rahmi yang masih belum bisa berjalan setelah kecelakaan kerja, membuat kisah selamatnya semakin mengharukan.

Kepala Dinas Pertanian Agam, Arief Restu, bersama Kepala Bapenda Agam, Helton SH, mendatangi Rahmi yang kini menumpang di rumah saudaranya di Perumnas Kampung Pinang Lubuk Basung, Sabtu (6/12/2025).

Saat menerima kunjungan itu, Rahmi tampak berkaca-kaca.

Dalam kesempatan tersebut, turut diserahkan bantuan dari owner Hotel Sakura Syariah Lubuk Basung, H. Isman Tanjung, berupa uang tunai Rp 5 juta untuk membantu pemulihan Rahmi dan dua anaknya.

Dinas Pertanian Agam juga menyerahkan bantuan uang Rp 2 juta, sementara LA. Community memberikan 1 paket sembako.

Selain itu, Pemkab Agam menyalurkan bantuan berupa kasur baru, beras, susu, minyak goreng, dan mi instan untuk kebutuhan harian Rahmi.

“Kami datang untuk memastikan kondisi Ibu Rahmi dan anak-anak. Beliau adalah keluarga besar Dinas Pertanian, dan kita tentu tidak bisa membiarkan beliau berjuang sendirian,” kata Arief Restu.

Arief menjelaskan, Rahmi merupakan THL bidang peternakan yang tengah menunggu proses seleksi P3K Paruh Waktu. Sejak kecelakaan kerja pada Juni 2025 yang membuat kakinya patah, Rahmi belum dapat berjalan normal. Kondisi itu pula yang membuatnya tak mampu menyelamatkan diri ketika galodo menerjang rumahnya pada 27 November.

“Kami sangat berduka atas musibah yang menimpa keluarga Ibu Rahmi. Semoga bantuan ini sedikit meringankan beban beliau,” tambahnya.

Arief juga memastikan Rahmi dibebaskan dari kewajiban bekerja hingga kondisinya pulih, tanpa mengurangi haknya sebagai THL.

Editor : Hamriadi, S. Sos., S. T
Bagikan

Berita Terkait
Daftar Korban Galodo dan Bajir Bandang Kabupaten Agam
Terkini
Korban Galodo dan Bajir Bandang di Kabupaten Agam Belum Ditemukan