PADANG PANJANG – Operasi Zebra Singgalang 2025 dengan penegakan hukum melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) digelar di Padang Panjang selama 14 hari dari 17-30 November 2025.
Operasi ini resmi dimulai Polres Padang Panjang ditandai dengan pelaksanaan Apel Gelar Pasukan yang digelar di halaman Mapolres, Senin (17/11/2025).
Apel dipimpin Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, dan turut dihadiri Wakil Wali Kota, Allex Saputra, serta jajaran Forkopimda, kepala OPD, dan unsur terkait lainnya.
Dalam amanatnya, Kapolres Kartyana menyampaikan, operasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas di jalan raya.
“Penindakan pada Operasi Zebra tahun ini dilakukan secara profesional dengan komposisi 95 persen tilang ETLE dan hanya 5 persen tilang manual, sesuai Surat Kapolri Nomor ST/428 tanggal 4 November,” jelasnya.
Ia menegaskan, tilang manual dengan porsi terbatas hanya boleh dilakukan personel berpangkat Perwira hingga terbitnya kebijakan lebih lanjut.Kapolres juga mengingatkan jajaran untuk melaksanakan operasi dengan baik dan mengedepankan pendekatan humanis.
Selain meningkatkan keselamatan berlalu lintas, operasi ini juga diharapkan dapat membantu mengungkap kasus curanmor di wilayah hukum Polres Padang Panjang.
“Jika ditemukan kendaraan tanpa kelengkapan surat, segera koordinasikan dengan Reskrim. Libatkan TNI dan dinas terkait agar pelaksanaan operasi berjalan optimal serta mencapai target yang telah ditetapkan,” pesannya.
Wawako Allex Saputra menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan operasi ini dan berharap masyarakat semakin disiplin di jalan raya.
Editor : Irfan Taufik