Komisi III DPR RI Akan Bentuk Panitia Kerja Reformasi Polri

×

Komisi III DPR RI Akan Bentuk Panitia Kerja Reformasi Polri

Bagikan berita
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Dok
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Dok

Senada, Anggota Komisi III DPR RI menjelaskan tujuan dari Panja ini adalah menegakkan supremasi hukum dan memastikan keadilan bagi semua pihak.

“Harapannya tidak ada lagi praktik penegakan hukum yang hanya tajam ke bawah dan keadilan bisa diperjualbelikan,” ujar Abduh.

Menurut Abduh, Panja tersebut akan menjadi medium untuk rakyat menyampaikan aspirasinya terkait kinerja polisi, jaksa dan hakim.

Selain menjadi wadah berkumpulnya aspirasi, dia mengatakan panja juga bisa mendorong penyelesaian masalah baik teknis maupun substansi kepada pemangku kepentingan terkait.

Melalui panja ini, lanjut Abduh, DPR akan mengevaluasi kinerja Polri, Kejaksaan dan pengadilan agar kinerjanya di bidang penegakan hukum berjalan beriringan.

Hal tersebut harus dilakukan lantaran belakangan terlihat kinerja tiga lembaga terkesan berjalan masing-masing dan tidak beriringan.

“Pandangan atau peristiwa ini tidak boleh ada lagi kedepannya, karena dampak dari tidak terintegrasi nya kinerja lembaga hukum tersebut akan merugikan rakyat yang mencari keadilan terkait hak-hak nya sebagai warga negara,” jelas Politisi Fraksi PKB ini. (*)

Editor : Gustedria, S. H
Bagikan

Berita Terkait
Terkini