Pemko Bukittinggi Hantarkan Raperda APBD 2026, Ini Tanggapan Dewan

×

Pemko Bukittinggi Hantarkan Raperda APBD 2026, Ini Tanggapan Dewan

Bagikan berita
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias didampingi Wakil Wali Kota, Ibnu Asis serahkan dokumen ke Wakil Ketua DPRD, Beny Yusrial saat paripurna di DPRD. (Foto istimewa).
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias didampingi Wakil Wali Kota, Ibnu Asis serahkan dokumen ke Wakil Ketua DPRD, Beny Yusrial saat paripurna di DPRD. (Foto istimewa).

BUKITTINGGI -- Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Beny Yusrial, menjelaskan APBD merupakan implementasi dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah dalam bentuk rencana keuangan tahunan yang disetujui DPRD.

"Penyusunan RAPBD Tahun 2026 berpedoman pada ketentuan perundang-undangan serta merupakan tindak lanjut dari kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 yang telah ditandatangani bersama Pemerintah Kota Bukittinggi pada 3 November 2025," ujar Beny Yusrial di Bukittinggi.

Hal itu disampaikan Beny Yusrial pada paripurna dengan agenda Pemerintah Kota Bukittinggi menghantarkan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Bukittinggi Tahun 2026 dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang pengelolaan barang milik daerah di Gedung rapat DPRD Kota Bukittinggi, Rabu (5/11/2025).

Pengelolaan barang milik daerah harus mengacu pada asas fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai.

Seiring perubahan regulasi pengelolaan aset daerah, Pemerintah Kota perlu menyesuaikan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 agar selaras dengan ketentuan terbaru pemerintah pusat.

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, mengatakan, RAPBD Tahun 2026 disusun berpedoman pada RKPD Tahun 2026 yang merupakan penjabaran RPJMD 2025–2029 dengan visi Bukittinggi Gemilang, Berkeadilan, dan Berbudaya.

Pada 3 November 2025 Pemerintah Kota Bukittinggi bersama DPRD telah menandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026. Dengan demikian, penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2026 merupakan tindak lanjut dari kesepakatan tersebut. (*)

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini