Golongan XII: Rp3.627.500–Rp5.957.800
Golongan XIII: Rp3.781.000–Rp6.209.800
Golongan XIV: Rp3.940.900–Rp6.472.500
Golongan XV: Rp4.107.600–Rp6.746.200
Golongan XVI: Rp4.281.400–Rp7.031.600Golongan XVII: Rp4.462.500–Rp7.329.900
Tunjangan PPPK Paruh Waktu Selain gaji pokok, PPPK Penuh Waktu juga mendapatkan beberapa tunjangan, yaitu, 1. Tunjangan keluarga, 2. Tunjangan pangan, 3. Tunjangan jabatan struktural/fungsional, 4. Tunjangan lainnya (Khusus posisi tertentu).
Terdapat beberapa jabatan PPPK Paruh waktu yang dapat diusulkan, yaitu, 1. Guru 2. Tenaga kesehatan, 3. Tenaga teknis lainnya berupa, Pengelola Umum Operasional, Operator Layanan Operasional, Pengelola Layanan Operasional, dan Penata Layanan Operasional.(*)
Editor : Mangindo Kaya