BUKITTINGGI – Secara maraton, DPRD Kota Bukittinggi, selama tiga hari berturut, Rabu hingga Jumat (1-3/10/2025), rampung melaksanakan rapat paripurna di aula utama kantor tersebut.Hari pertama, Rabu (1/10), Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, mengajukan hantaran Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dipimpin Ketua DPRD, Syaiful Efendi, paripurna ini membahas langkah besar: merampingkan birokrasi agar tak lagi gemuk dan lamban, melainkan lebih efektif, efisien, dan akuntabel.“Ini bukan sekadar pilihan, tapi tuntutan regulasi dan kebutuhan daerah. Kita ingin struktur yang ramping tapi tepat fungsi,” tegas Ramlan, mengingatkan bahwa kemampuan fiskal daerah tak boleh terus-menerus digerus belanja aparatur.
Ramlan menekankan, jika birokrasi dibiarkan melebar, pembangunan bisa mandek. “Belanja aparatur harus terkendali. Proporsi anggaran jangan habis untuk birokrasi, tapi diarahkan pada program pembangunan dan pelayanan masyarakat. Dengan struktur organisasi yang lebih ramping, ruang fiskal untuk pembangunan akan semakin besar,” tegasnya.
Ranperda ini membawa perubahan strategis, di antaranya:- Dinas Pariwisata digabung dengan Dinas Pemuda dan Olahraga menjadi Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (tipe A).
- Satpol PP dilebur dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan menjadi Satpol PP, Damkar dan Penyelamatan (tipe B).- Bappeda Litbang berganti wajah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah.
Menurut Ramlan, desain ulang birokrasi ini sudah melalui evaluasi Gubernur Sumbar dan harmonisasi Kemenkumham Wilayah Sumatera Barat. Artinya, secara hukum dan regulasi, jalannya mulus.“Kami yakin penataan ini akan membuat perangkat daerah lebih adaptif, responsif terhadap tantangan pembangunan, dan mampu memberi pelayanan publik yang cepat, tepat, dan akuntabel,” ujar Ramlan.Rapat paripurna menjadi pintu masuk menuju pembahasan di masing-masing fraksi. Ramlan pun berharap parlemen bisa menambahkan bumbu konstruktif dalam prosesnya. “Harapan kami, Ranperda ini benar-benar menjadi instrumen hukum yang berguna, bukan sekadar dokumen formalitas,” katanya.
Hari kedua rapat paripurna DPRD Bukittinggi, Kamis (2/10), ruang rapat penuh warna ketika enam fraksi menggelar pandangan umum terkait perubahan kedua atas Perda Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.Satu fraksi, Demokrat, absen secara fisik karena ikut bimbingan teknis, namun tetap menitipkan pandangan tertulis.
Wakil Ketua DPRD, Zulhamdi Nova Chandra yang memimpin jalannya rapat menegaskan, pandangan umum itu akan menjadi “amunisi” yang wajib dijawab langsung oleh Wali Kota. “Masukan ini bukan basa-basi. Semua pertanyaan dan sorotan harus ditanggapi dengan jelas,” ujarnya tegas.Shabirin Rachmat dari Fraksi Gerindra selaku juru bicara membacakan kritik dan saran. Menurutnya, penataan perangkat daerah jangan berhenti pada sekadar memenuhi regulasi pusat.
“Penataan harus berpijak pada kebutuhan nyata masyarakat. SDM pun jangan asal geser, harus proporsional dan berbasis kompetensi. Kalau tidak, yang lahir justru tumpang tindih tugas,” ujarnya.Fraksi PPP–PAN lewat Rahmi Brisma mengingatkan bahaya dari penggabungan Dinas Pariwisata dengan Dinas Pemuda dan Olahraga.
Editor : Mangindo Kayo