Fraksi berharap kiranya dapat menelaah, memberikan masukan berupa dukungan, kritik, saran dan solusi dalam proses pembahasan selanjutnya, agar Rancangan Peraturan Daerah ini nantinya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.Di akhir kegiatan Marfendi juga menerangkan, berdasarkan Instruksi Menteri tentang tahapan penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045 yang meliputi berbagai aspek. (Dyt)
Editor : Mangindo KayoParipurna DPRD Bukittinggi Digelar Selama Dua Hari dengan Tiga Sesi
| 168 klik
Berita Terkait