DPRD Bukittinggi Gelar Paripurna Selama 3 Hari, Ini yang Dihasilkan

×

DPRD Bukittinggi Gelar Paripurna Selama 3 Hari, Ini yang Dihasilkan

Bagikan berita
DPRD Bukittinggi Gelar Paripurna Selama 3 Hari, Ini yang Dihasilkan
DPRD Bukittinggi Gelar Paripurna Selama 3 Hari, Ini yang Dihasilkan

Sedangkan Fraksi PKS melalui juru bicaranya, Ibra Yaser mengatakan, anak adalah aset daerah yang harus dijaga dan dilindungi agar mereka tumbuh dengan baik karena merekalah yang akan melanjutkan estafeta pembangunan daerah kedepan.Pada kesempatan itu, Fraksi PKS dalam pemandangannya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas penghargaan yang diraih pada tahun 2020 dan 2021 sebagai kota Menuju Kota Layak Anak Kategori Madya.

Fraksi PKS ini juga menyampaikan agar semua bekerja sepenuh hati dengan menggunakan seluruh instrumen yang ada untuk pemenuhan hak anak agar kedepan mereka menjadi "Golden Generation" atau generasi emas bukan menjadi "lost generation" atau generasi yang hilang.

Selain itu, dalam pemandangan umum dari Fraksi Demokrat melalui, Erdison Nimli, Fraksi Demokrat mendorong pemerintah Kota Bukittinggi untuk memberikan perlindungan dan pencegahan kriminalitas.Eksploitasi serta pergaulan bebas terhadap anak.Di sisi lain, pada pemandangan Fraksi Amanat Nasional Pembangunan dibacakan Dedi Fatria, mengutarakan bahwa, Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak, bahwa kota layak anak sendiri merupakan mandat dari KPPA untuk Pemerintah Daerah, mencintai lingkungan tempat tinggal beserta fasilitas yang ramah pada anak.

Maka dari itu, Fraksi Amanat Pembangunan sangat mendukung dihantarkannya Ranperda kota layak anak ini.Sedangkan Fraksi Partai Golkar dalam pemandangannya, menyampaikan rasa senang dan gembira dengan dihantarkan dua Ranperda tersebut oleh pemerintah kota Bukittinggi.

Fraksi Golkar berharap dua Ranperda tersebut dapat bermanfaat untuk warga kota Bukittinggi.Di Pemandangan Fraksi Nasdem PKB dibacakan Zulhamdi Nova Candra, menilai Ranperda tentang Kota Layak Anak, bahwa kota telah memberikan prioritas dan perhatian khusus pada hak-hak anak serta memenuhi kebutuhan fisik, psikologi, dan sosial anak secara maksimal.

Untuk itu, Fraksi Nasdem PKB memberi apresiasi setinggi-tingginya ke Pemerintah Kota Bukittinggi yang telah berinisiatif untuk melaksanakan amanah dan peraturan itu dengan mengantarkan rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan kota layak anak.Di Paripurna DPRD, Jumat (11/8/2023), jawaban Wali Kota atas Pemandangan Umum Fraksi atas Penyelenggaraan Kota Layak Anak dan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, terkait tentang Kota Layak Anak (KLA), Wako Erman menyampaikan, KLA terdiri dari 24 indikator yang mencakup kelembagaan dan lima klaster.

Kata Wako Erman, enam klaster itu adalah, pertama kelembagaan yang terdiri atas tiga indikator, dua klaster hak sipil dan kebebasan yang terdiri atas tiga indikator, ketiga klaster lingkungan keluarga dan pengusaha alternatif, yang terdiri lima indikator, keempat klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan yang terdiri atas enam indikator, kelima klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya yang terdiri atas tiga indikator dan keenam klaster pelindungan khusu terdiri atas empat indikator.

Disampaikan Wako Erman, skema anggaran kedepan untuk mendukung terselenggaranya KLA di Bukittinggi yaitu, menyesuaikan dengan tupoksi OPD dimana anggaran tersebut tersedia di OPD terkait, tanpa menambah anggaran secara khusus.Menurut Wako Erman lagi, forum atau wadah yang akan disiapkan untuk menampung anak untuk bisa ikut berpartisipasi dalam pembangunan daerah yaitu forum anak yang terdapat di tingkat kelurahan, kecamatan dan kota.

Mengenai dengan penegakan Perda Kota Bukittinggi No. 11 tahun 2014 tentang perubahan Perda Kota Bukittinggi No. 1 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok sangat penting karena merupakan salah satu indikator KLA yang berkontribusi kuat terhadap percepatan Bukittinggi menuju Kota Layak Anak. (nto)

Editor : Mangindo Kayo
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini