BUKITTINGGI -- Selama tiga hari berturut-turut dari tanggal 9 - 11 Agustus 2023, DPRD Kota Bukittinggi telah menggelar rapat paripurna di ruang sidang utama dewan.Dalam rapat paripurna dengan tiga agenda itu, langsung dipimpin Ketua DPRD Bukittinggi, Benny Yusrial dan dihadiri dua Wakil Ketua DPRD, Nur Asra dan Rusdi Nurman serta sejumlah anggota dewan dengan disaksikan para undangan, termasuk dari Forkopimda.
Dalam agenda Paripurna pertama tanggal 9 Agustus 2023, DPRD bersama Pemerintah Kota Bukittinggi melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama atas KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2024.
Asril, dari Banggar DPRD dalam kesempatannya menyampaikan, bahwa RKPD kota Bukittinggi TA 2024 telah dilakukan sinkronisasi antara prioritas kota, prioritas kota, prioritas provinsi dan Nasional.Sehingga kata dia, diharapkan perencanaan pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Bukittinggi dapat mendukung tercapainya sasaran utama dan prioritas pembangunan provinsi maupun nasional sesuai dengan potensi dan kondisi daerah.
Disampaikan, pada 2024, RKPD Kota Bukittinggi dengan tema "Transformasi Sektor Ekonomi Unggulan yang Terintegrasi Inklusif dan Berkelanjutan", maka belanja daerah diarahkan untuk pencapaian prioritas pembangunan Kota Bukittinggi untuk tahun 2024, yakni pada prioritas peningkatan ekonomi kerakyatan.Selain itu, tambah Asril, juga pada prioritas pengembangan sektor pendidikan, prioritas pengembangan sektor kesehatan dan lingkungan, prioritas pengembangan kepariwisataan, seni budaya dan olahraga.prioritas peningkatan tata kelola pemerintahan, prioritas pengembangan sosial kemasyarakatan dan prioritas pengembangan sektor pertanian.
Maka dari itu, sebut Asril, berdasarkan hasil rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) bersama tim anggaran pemerintah daerah, SKPD dilingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi, bahwa KUA-PPAS hasil pembahasan masih dalam posisi defisit dan SILPA tahun berjalan menunjukkan angka sebesar Rp200 miliar.
Sebelumnya target pendapatan Rp751 miliar dan mengalami penurunan sebesar Rp24 miliar, sehingga pendapatan daerah di perubahan KUA PPAS menjadi Rp726 miliar.Potensi penurunan pendapatan daerah tersebut yaitu, Pendapat Asli Daerah (PAD) target awal Rp160 miliar berkurang Rp24 miliar, sehingga menjadi Rp136 miliar.
Pendapatan transfer juga mengalami penurunan sebesar Rp126 juta dari Rp590, 505 miliar menjadi Rp590, 379 miliar.
Sedangkan pendapatan transfer dari pemerintah pusat juga mengalami penurunan sebesar Rp126 juta, yang semula Rp556, 029 miliar menjadi Rp555, 903 miliar.Penurunan tersebut bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat berupa pengurangan Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik BOKKB.
Untuk belanja di tahun 2023 yang semula Rp833 miliar bertambah menjadi Rp31 miliar, sehingga belanja menjadi Rp865 miliar.Belanja tahun 2023 mengalami penambahan yakni, belanja operasional semula Rp722 miliar bertambah sebesar Rp20 miliar, sehingga menjadi Rp742 miliar.
Editor : Mangindo Kayo