"Selanjutnya membentuk panitia, menyusun uraian tugas dan fungsi panitia pelaksana, menyusun draf anggaran dasar anggaran rumah tangga, menyusun draf struktur organisasi kepengurusan, menyusun draf uraian tugas, fungsi serta pertanggungjawaban pengurus Limbago Adat. Kemudian, menyusun rencana anggaran pelaksanaan deklarasi dan menetapkan hari, tanggal juga tempat pelaksanaan," paparnya.Ditambahkan Mak Adang, dengan berfungsinya kembali Limbago Adat Nagari Kurai secara formal, maka ninik mamak melalui Limbago Adat dapat mengeluarkan peraturan- peraturan dan keputusan-keputusan mengikat dalam pelaksanaan hukum adat salingka nagari.
"Sedangkan pengurus Limbago Adat dapat menyusun program atau pun kegiatan seperti pembinaan anak kemenakan dalam menjalankan ajaran adat salingka nagari Kurai dan agama islam sesuai filosofi Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah. Pembinaan tumbuh kembangnya nilai-nilai adat budaya di tengah-tengah masyarakat, agar tidak terpengaruh atau dimasuki unsur-unsur negatif budaya luar. Pengawasan terhadap anak kemenakan dari perbuatan-perbuatan yang melanggar kaedah agama dan adat salingka nagari. Pendidikan nilai adat dan budaya salingka nagari terhadap masyarakat. Penyelesaian sengketa tanah ulayat nagari dan Suku, sesuai hukum perdata adat sebelum diajukan ke peradilan umum. Juga, perlindungan hak-hak tradisional masyarakat hukum adat, sesuai hukum adat salingka nagari dan hukum nasional," terang pria yang sejak 1980 an mempelajari tatanan kekuasaan masyarakat hukum adat nagari Kurai Limo Jorong ini.Mak Adang yang juga anak kemenakan As, Dt Garang suku Koto itu berharap, terkait deklarasi Limbago Adat Formal hendaknya menjadi perhatian serius seluruh masyarakat hukum adat nagari Kurai. Terutama, tambah dia, bagi para pemangku adat atau ninik mamak. Dan hal ini direalisasikan untuk kelanjutan generasi penerus.
Pidato Wako BukittinggiSebelumnya, pada silaturrahmi antara Pemko Bukittinggi dengan niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang dan stakeholder terkait di Kantor Camat Guguk Panjang 6 September 2022, Wali Kota Erman Safar menyampaikan, bahwa digelarnya silaturrahmi merupakan bentuk keseriusan Pemko akan menerapkan bidang adat dan budaya di lingkungan masyarakat.
"Saat ini banyak masalah yang tidak tampak namun terasa. Kepedulian di tengah masyarakat pun menurun. Terkait hal itu, maka Bukittinggi harus dibenahi bersama agar masyarakat termasuk generasi muda bisa menanamkan dalam diri mereka filosofi Adat Basandi Syara’ Syara’ Basandi Kitabullah," ucapnya.Menurut Wako, langkah mengamankan generasi muda dari efek negatif perkembangan zaman dan kurangnya etika di tengah masyarakat perlu penambahan muatan lokal di bidang pendidikan serta perlu dilakukan secara masif.
Dikatakan, banyak generasi muda atau anak-anak tidak tahu akan salahnya. Mereka, tambah Wako, lebih dulu menerima informasi salah dari lingkungan."Kita harus bersama kembalikan kebenaran adat, akhlaq atau etika kepada mereka. Ini tanggung jawab kita bersama. Jangan jadikan anak kemenakan kita jadi pecundang diusia emas mereka," ucapnya.Ditambahkan Wako, sejalannya Pemko bersama niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang dan generasi muda, kedepan Bukittinggi akan mampu melahirkan tokoh terpandang di negara ini. "Tentunya tokoh itu memiliki akhlaq yang baik,” harap Wako. (aef)
Editor : Mangindo Kayo