Sopir Truk Batu Bara di Solok Kota Ditangkap Usai Gelapkan Uang Jalan dan Kabur Sebulan

×

Sopir Truk Batu Bara di Solok Kota Ditangkap Usai Gelapkan Uang Jalan dan Kabur Sebulan

Bagikan berita
Pelaku yang diamankan Tim Satreskrim Polres Solok Kota. (Dok. Ist)
Pelaku yang diamankan Tim Satreskrim Polres Solok Kota. (Dok. Ist)

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi serta mengumpulkan bukti dokumen terkait pemberian uang jalan.

Setelah memastikan keberadaan tersangka, tim langsung melakukan penangkapan di Padang tanpa perlawanan.

Kini tersangka ditahan di Polres Solok Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 486 KUHP tentang penggelapan dan terancam hukuman pidana," ujarnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengalami tindak kejahatan agar dapat ditindaklanjuti secara cepat. (*)

Editor : Pariyadi Saputra
Bagikan

Berita Terkait
Terkini